A.
Ruang Lingkup Evaluasi Pembelajaran
Ruang lingkup evaluasi
berkaitan dengan objek evaluasi itu sendiri. Jadi, jika objek tersebut tentang
pembelajaran, maka semua hal yang berkaitan dengan pembelajaran menjadi ruang
lingkup evaluasi pembelajaran. Ruang lingkup evaluasi pembelajaran dapat
ditinjau dari berbagai perspekttif, yaitu domain hasil belajar, sistem pembelajaran,
proses dan hasil belajar, serta kompetensi.
1.
Ruang lingkup evaluasi pembelajaran dalam perspektif domain
hasil belajar
Menurut Benyamin S. Bloom, dkk
hasil belajar dapat di kelompokkan ke dalam tiga domain ,yaitu kognitif,
afektif, dan psikomotor. Adapun rincian domain tersebut, antara lain:
a.
Domain kognitif (cognitive domain). domain ini memiliki enam
jenjang kemampuan, yaitu:
·
Pengetahuan (knowledge) yaitu jenjang kemampuan yang menuntut
siswa mengetahui adanya konsep, fakta atau istilah tanpa harus mengerti atau
dapat menggunakannya. Kata kerja yang dapat di gunakan, antara lain:
mengidentifikasi, membuat garis besar, menyusun daftar dll.
·
Pemahaman (comprehension) yaitu jenjang kemampuan yang menuntut
siswa memahami atau mengerti tentang materi pelajaran yang disampaikan dan
dapat memanfaatkannya. Kata kerja yang dapat digunakan antara lain menjelaskan,
menyimpulkan, memberi contoh dll.
·
Penerapan (application) yaitu jenjang kemampuan yang menuntut
peserta didik menggunakan ide-ide umum, metode, prinsip, dan teori dalam
situasi yang baru dan konkret. Kata kerja yang digunakan diantaranya
mengungkapkan, mendemonstrasikan, menunjukkan dll.
·
Analisis (analysis), yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta
didik menguraikan suatu situasi atau keadaan tertentu ke dalam komponen
pembentuknya. Kata kerja yang digunakan diantaranya menggambarkan kesimpulan, membuat
garis besar, menghubungkan dll.
·
Sintesis (synthesis) yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta
didik menghasilkan sesuatu yang baru dengan cara menggabungkan berbagai faktor.
Hasilnya bisa berupa tulisan, rencana atau meanisme. Kata kerja yang digunakan
diantaranya menyusun, menggolongkan, menggabungkan dll.
·
Evaluasi (evaluation) yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta
didik dapat mengevaluasi suatu situasi, keadaan, pernyataan atau konsep
berdasaran kriteria tertentu. Kata kerja yang digunakan diantaranya menilai,
membandingkan, menduga dll.
Dalam Taksonomi
Bloom yang direvisi oleh David R. Krathwohl di jurnal Theory into Practice,
aspek kognitif dibedakan atas enam jenjang yang diurutkan sebagai berikut:
a. Mengingat
(remembering)
Mengingat
merupakan proses kognitif paling rendah tingkatannya. Untuk mengkondisikan agar
“mengingat” bisa menjadi bagian belajar bermakna, tugas mengingat hendaknya
selalu dikaitkan dengan aspek pengetahuan yang lebih luas dan bukan sebagai
suatu yang lepas dan terisolasi. Kategori ini mencakup dua macam proses
kognitif yaitu mengenali (recognizing) dan mengingat. Kata operasional
mengetahui yaitu mengutip, menjelaskan, menggambar, menyebutkan, membilang,
mengidentifikasi, memasangkan, menandai, dan menamai.
b. Memahami
(understanding).
Pertanyaan
pemahaman menuntut siswa menunjukkan bahwa mereka telah mempunyai pengertian
yang memadai untuk mengorganisasikan dan menyusun materi-materi yang telah
diketahui. Siswa harus memilih fakta-fakta yang cocok untuk menjawab
pertanyaan. Jawaban siswa tidak sekedar mengingat kembali informasi, namun
harus menunjukkan pengertian terhadap materi yang diketahuinya. Kata
operasional memahami yaitu menafsirkan, meringkas, mengklasifikasikan,
membandingkan, menjelaskan, dan membeberkan.
c. Menerapkan
(applying).
Pertanyaan
penerapan mencakup penggunaan suatu prosedur guna menyelesaikan masalah atau
mengerjakan tugas. Oleh karena itu, mengaplikasikan berkaitan erat dengan
pengetahuan prosedural. Namun tidak berarti bahwa kategori ini hanya sesuai
untuk pengetahuan prosedural saja. Kategori ini mencakup dua macam proses
kognitif yaitu menjalankan dan mengimplementasikan. Kata kerjanya melaksanakan,
menggunakan, menjalankan, melakukan, mempraktekan, memilih, menyusun, memulai,
menyelesaikan, dan mendeteksi.
d. Menganalisis
(analyzing).
Pertanyaan
analisis menguraikan suatu permasalahan atau obyek ke unsur-unsurnya dan
menentukan bagaimana saling keterkaitan antar unsur-unsur tersebut. Kata
kerjanya yaitu menguraikan, membandingkan, mengorganisir, menyusun ulang,
mengubah struktur, mengerangkakan, mengintegrasikan, membedakan, menyamakan,
dan membandingkan.
e. Mengevaluasi
(evaluating).
Mengevaluasi
membuat suatu pertimbangan berdasarkan kriteria dan standar yang ada. Ada dua
macam proses kognitif yang tercakup dalam kategori ini adalah memeriksa dan
mengkritik. Kata kerjanya yaitu menyusun hipotesi, mengkritik, memprediksi,
menilai, menguji, membenarkan, dan menyalahkan.
f. Mencipta
(creating).
Membuat adalah
menggabungkan beberapa unsur menjadi suatu bentuk kesatuan. Ada tiga macam
proses kognitif yang tergolong dalam kategori ini yaitu membuat, merencanakan,
dan memproduksi. Kata oprasionalnya yaitu merancang, membangun, merencanakan,
memproduksi, menemukan, membaharui, menyempurnakan, memperkuat, memperindah,
dan menggubah.
b.
Domain afektif (affective domain) yaitu internalisasi sikap
yang menunjuk ke arah pertumbuhan batiniah dan terjadi bila peserta didik sadar
tentang nilai yang diterima, kemudian mengambil sikap sehingga menjadi bagian
darinya dalam membentu nilai dan tingkah laku. Domain afektif terdiri atas
beberapa jenjang kemampuan, yaitu:
·
Kemauan menerima (receiving) yaitu jenjang kemampuan yang menuntut
peserta didik peka terhadap eksistensi fenomena atau rangsangan tertentu. Kata
kerja yang digunakan diantaranya menanyakan, memilih, menggambarkan dll.
·
Kemauan menanggapi atau menjawab (responding) yaitu jenjang kemampuan
yang menuntut peserta didik tidak hanya peka terhadap suatu fenomena, tetapi
juga bereaksi terhadap salah satu cara. Penekanannya pada kemauan peserta didik
untuk menjawab secara sukarela, membaca tanpa ditugaskan. Kata kerja yang digunakan
diantaranya membaca, mengemukakan, mendiskusikan dll.
·
Menilai (valuing) yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta
didik menilai suatu objek, fenomena atu tingah laku secara konsisten. Kata
kerja yang digunakan diantaranya melengkapi, menerangkan, mengusulkan dll.
·
Organisasi (organization) yaitu jenjang kemampuan yang menuntut
peserta didik menyatukan nilai yang berbeda, memecahkan masalah. Kata kerja
yang digunakan diantaranya mengubah, mengatur, membandingkan dll.
·
Menjadi pola hidup yaitu kemampuan seseorang untuk menerapkan
setiap yang dipelajari dalam tindakan sehari-hari.
c.
Domain psikomotor (psychomotor domain) yaitu kemampuan
peserta didik yang berkaitan dengan gerak tubuh atau bagiannya. Kata kerja yang
digunakan harus sesuai dengan kelompok ketrampilan masing-masing, yaitu:
·
Meniru merupakan kemampuan untuk melakukan
sesuatu sesuai dengan contoh yang diamatinya walaupun belum mengerti makna atau
hakikat dari keterampilan itu. Contoh kata kerja operasional yang biasa
digunakan untuk mengukur aspek ini adalah mengkonstruksi, menggabungkan,
mengatur, mnyesuaikan, dan sebagainya.
·
Memanipulasi merupakan kemampuan dalam melakukan
suatu tindakan seperti yang diajarkan, dalam arti mampu memilih yang
diperlukan. Kata kerja yang sering digunakan dalam mengukur aspek ini adalah
menempatkan, membuat, memanipulasi, merancang, dan sebagainya.
·
Pengalamiahan merupakan suatu penampilan
tindakan dimana hal-hal yang diajarkan (sebagai contoh) telah menjadi suatu
kebiasaan dan gerakan-gerakan yang ditampilkan lebih meyakinkan. Contoh kata
kerja operasional yang biasa digunakan untuk mengukur aspek ini diantaranya
adalah memutar, memindahkan, menarik, mendorong, dan sebagainya.
·
Artikulasi merupakan suatu tahap dimana
seseorang dapat melakukan suatu keterampilan yang lebih komplek terutama yang
berhubungan dengan gerakan interpretatif. Contoh kata kerja operasional yang
biasa digunakan untuk mengukur aspek ini adalah menggunakan, mensketsa,
menimbang, menjeniskan, dan sebagainya.
Berdasarkan taksonomi Bloom
di atas, maka kemampuan peserta didik dibagi menjadi dua, yaitu tingkat tinggi
dan tingkat rendah. kemampuan tingkat rendah terdiri atas pengetahuan,
pemahaman, dan aplikasi, sedangkan kemampuan tingkat tinggi meliputi analisis, sintesis,
evaluasi dan kreatifitas.
2.
Ruang Lingkup Evaluasi Pembelajaran dalam Perspektif Sistem Pembelajaran
a.
Program pembelajaran yang meliputi:
·
Tujuan pembelajaran umum atau kompetensi dasar, yaitu target
yang harus dikuasai peserta didik dalam setiap pokok atau bahasan.
·
Isi atau materi pembelajaran, yaitu isi kurikulum yang berupa
topik atau pokok bahasan beserta perinciannya dalam setiap bidang studi.
·
Metode pembelajaran, yaitu cara guru menyampaikan materi
pelajaran, seperti metode ceramah, tanya jawab diskusi dll.
·
Media pembelajaran yaitu alat-alat yang membantu untuk
mempermudah guru dalam menyampaikan isi atau materi pelajaran. Media dibagi menjadi
3, yaitu media audio, media visual, media audio-visual.
·
Sumber belajar, yang meliputi pesan, orang, bahan, alat,
teknik dan latar.
·
Lingkungan, terutama lingkungan sekolah dan keluarga.
·
Penilaian proses dan hasil belajar, baik menggunakan tes
ataupun non tes.
b.
Program pelaksanaan pembelajaran, meliputi:
·
Kegiatan, yang meliputi jenis kegiatan, prosedur pelaksanaan,
sarana pendukung dll.
·
Guru, terutama dalam hal menyampaikan materi, kesulitan guru
dll.
·
Peserta didik, terutama peran peserta dalam kegiatan belajar,
keaktifan, kesulitan belajar dll.
c.
Hasil pembelajaran, baik untuk jangka pendek, jangka menengah,
dan jangka panjang.
3.
Ruang Lingkup Evaluasi Pembelajaran dalam Perspektif
Penilaian Proses dan Hasil Belajar
a.
Sikap, kebiasaan, motivasi, minat dan bakat.
b.
Pengetahuan dan pemahaman peserta didik terhadap bahan
pelajaran.
c.
Kecerdasan peserta didik .
d.
Perkembangan jasmani atau kesehatan.
e.
Keterampilan
4.
Ruang Lingkup Evaluasi Pembelajaran dalam Perspektif
Penilaian Berbasis Kelas
Sesuai Kurikulum Berbasis Kompetensi
2004, maka ruang lingkup penilaian berbasis kelas adalah sebagai berikut:
a.
Kompetensi Dasar Mata Pelajaran
Kompetensi ini pada
hakikatnya ialah pengetahuan, ketrampilan, sikap, dan nilai-nilai yang
direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak setelah peserta didik
menyelesaikan suatu aspek atau subjek mata pelajaran tertentu.
b.
Kompetensi Rumpun Pelajaran
Rumpun pelajaran merupakan
kumpulan dari mata pelajaran yang lebih spesifik.
c.
Kompetensi Lintas Kurikulum
Kompetensi ini merupakan
kompetensi yang harus dikuasai peserta didik melalui seluruh rumpun pelajaran
dalam kurikulum.
d.
Kompetensi Tamatan
Kompetensi ini merupakan
pengetahuan, ketrampilan, sikap dan nilai-nilai yang direfleksikan dalam
kebiasaan berpikir dan bertindak setelah peserta didik menyelesaikan jenjang
pendidikan tertentu.
e.
Pencapaian Keterampilan Hidup
Penguasaan berbagai
kompetensi dasar, kompetensi lintas kurikulum, kompetensi rumpun pelajaran, dan
kompetensi tamatan melalui berbagai pengalaman belajar dapat memberikan efek posistif
dalam bentu kecakapan hidup (life skills).
B.
Devinisi Aspek-Aspek Unsur Penilaian
1. Aspek
Kognitif
Ranah kognitif
adalah ranah yang mencakup kegiatan mental (otak). Menurut Bloom, segala upaya
yang menyangkut aktivitas otak adalah termasuk dalam ranah kognitif. Ranah
kognitif berhubungan dengan kemampuan berfikir, termasuk di dalamnya kemampuan
menghafal, memahami, mengaplikasi, menganalisis, mensintesis, dan kemampuan
mengevaluasi. Dalam ranah kognitif itu terdapat enam aspek atau jenjang proses
berfikir, mulai dari jenjang terendah sampai dengan jenjang yang paling tinggi.
Keenam jenjang atau aspek yang dimaksud adalah:
a. Pengetahuan/hafalan/ingatan
(knowledge) adalah kemampuan seseorang untuk mengingat-ingat kembali (recall)
atau mengenali kembali tentang nama, istilah, ide, rumus-rumus, dan sebagainya,
tanpa mengharapkan kemampuan untuk menggunkannya. Pengetahuan atau ingatan
adalah merupakan proses berfikir yang paling rendah.
Salah satu contoh
hasil belajar kognitif pada jenjang pengetahuan adalah dapat menghafal rukun
Islam dan menuliskannya dengan berurutan, sebagai salah satu materi pelajaran
kedisiplinan yang diberikan oleh guru Pendidikan Agama Islam di sekolah.
b. Pemahaman
(comprehension) adalah kemampuan seseorang untuk mengerti atau memahami sesuatu
setelah sesuatu itu diketahui dan diingat. Dengan kata lain, memahami adalah
mengetahui tentang sesuatu dan dapat melihatnya dari berbagai segi. Seorang
peserta didik dikatakan memahami sesuatu apabila ia dapat memberikan penjelasan
atau memberi uraian yang lebih rinci tentang hal itu dengan menggunakan
kata-katanya sendiri. Pemahaman merupakan jenjang kemampuan berfikir yang
setingkat lebih tinggi dari ingatan atau hafalan.
Salah satu contoh
hasil belajar ranah kognitif pada jenjang pemahaman ini misalnya: peserta didik
dapat menjawab pertanyaan guru Bahasa Indonesia mengenai unsur-unsur intrinsik
cerita pendek dengan memberi contoh menggunakan kalimat sendiri.
c. Penerapan
(application) adalah kesanggupan seseorang untuk menerapkan atau menggunakan ide-ide
umum, tata cara ataupun metode-metode, prinsip-prinsip, rumus-rumus,
teori-teori dan sebagainya, dalam situasi yang baru dan kongkret. Penerapan ini
adalah merupakan proses berfikir setingkat lebih tinggi dari pemahaman.
Salah satu contoh
hasil belajar kognitif jenjang penerapan misalnya: Peserta didik mampu
memikirkan tentang penerapan konsep kedisiplinan yang diajarkan Islam dalam
kehidupan sehari-hari baik dilingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat.
d. Analisis
(analysis) adalah kemampuan seseorang untuk merinci atau menguraikan suatu
bahan atau keadaan menurut bagian-bagian yang lebih kecil dan mampu memahami
hubungan di antara bagian-bagian atau faktor-faktor yang satu dengan
faktor-faktor lainnya. Jenjang analisis adalah setingkat lebih tinggi dari
jenjang aplikasi.
Contoh: Peserta
didik dapat merenung dan memikirkan dengan baik tentang wujud nyata dari
kedisiplinan seorang siswa di rumah, di sekolah, dan dalam kehidupan
sehari-hari di tengah-tengah masyarakat, sebagai bagian dari ajaran Islam.
e. Sintesis
(syntesis) adalah kemampuan berfikir yang merupakan kebalikan dari proses
berfikir analisis. Sisntesis merupakan suatu proses yang memadukan
bagian-bagian atau unsur-unsur secara logis, sehingga menjelma menjadi suatu
pola yang terstruktur atau membentuk pola baru. Jenjang sintesis kedudukannya
setingkat lebih tinggi dari jenjang analisis. Salah satu hasil belajar kognitif
dari jenjang sintesis ini adalah: peserta didik dapat menulis karangan tentang
pentingnya kedisiplinan sebagiamana telah diajarkan oleh islam.
f. Penilaian/penghargaan/evaluasi
(evaluation) adalah merupakan jenjang berpikir paling tinggi dalam ranah
kognitif dalam taksonomi Bloom. Penilian/evaluasi di sini merupakan kemampuan
seseorang untuk membuat pertimbangan terhadap suatu kondisi, nilai atau ide,
misalkan jika seseorang dihadapkan pada beberapa pilihan maka ia akan mampu
memilih satu pilihan yang terbaik sesuai dengan patokan-patokan atau kriteria
yang ada.
Salah satu contoh
hasil belajar kognitif jenjang evaluasi adalah: peserta didik mampu
menimbang-nimbang tentang manfaat yang dapat dipetik oleh seseorang yang
berlaku disiplin dan dapat menunjukkan akibat-akibat negatif yang akan menimpa
seseorang yang bersifat malas atau tidak disiplin, sehingga pada akhirnya
sampai pada kesimpulan penilaian.
Keenam jenjang
berpikir ranah kognitif bersifat kontinum dan overlap (tumpang tindih), dimana
ranah yang lebih tinggi meliputi semua ranah yang ada dibawahnya.
2. Aspek
Afektif
Ranah afektif
adalah ranah yang berkaitan dengan sikap dan nilai. Ranah afektif mencakup
watak perilaku seperti perasaan, minat, sikap, emosi, dan nilai. Beberapa pakar
mengatakan bahwa sikap seseorang dapat diramalkan perubahannya bila seseorang
telah memiliki kekuasaan kognitif tingkat tinggi. Ciri-ciri hasil belajar
afektif akan tampak pada peserta didik dalam berbagai tingkah laku.
Ranah afektif
menjadi lebih rinci lagi ke dalam lima jenjang, yaitu: (1) receiving (2)
responding (3) valuing (4) organization (5) characterization by evalue or calue
complex.
a. Receiving
atau attending (menerima atau memperhatikan), adalah kepekaan seseorang dalam
menerima rangsangan (stimulus) dari luar yang datang kepada dirinya dalam
bentuk masalah, situasi, gejala dan lain-lain. Termasuk dalam jenjang ini
misalnya adalah: kesadaran dan keinginan untuk menerima stimulus, mengontrol
dan menyeleksi gejala-gejala atau rangsangan yang datang dari luar. Receiving
atau attenting juga sering diberi pengertian sebagai kemauan untuk
memperhatikan suatu kegiatan atau suatu objek. Pada jenjang ini peserta didik
dibina agar mereka bersedia menerima nilai atau nilai-nilai yang diajarkan
kepada mereka, dan mereka mau menggabungkan diri ke dalam nilai itu atau
mengidentifikasikan diri dengan nilai itu. Contah hasil belajar afektif jenjang
receiving , misalnya: peserta didik bahwa disiplin wajib di tegakkan, sifat
malas dan tidak di siplin harus disingkirkan jauh-jauh.
b. Responding
(menanggapi) mengandung arti “adanya partisipasi aktif”. Jadi kemampuan
menanggapi adalah kemampuan yang dimiliki oleh seseorang untuk mengikutsertakan
dirinya secara aktif dalam fenomena tertentu dan membuat reaksi terhadapnya
salah satu cara. Jenjang ini lebih tinggi daripada jenjang receiving.
c. Valuing
(menilai/menghargai). Menilai atau menghargai artinya memberikan nilai atau
memberikan penghargaan terhadap suatu kegiatan atau obyek, sehingga apabila
kegiatan itu tidak dikerjakan, dirasakan akan membawa kerugian atau penyesalan.
Valuing adalah merupakan tingkat afektif yang lebih tinggi lagi daripada
receiving dan responding. Dalam kaitan dengan proses belajar mengajar, peserta
didik tidak hanya mau menerima nilai yang diajarkan tetapi mereka telah
berkemampuan untuk menilai konsep atau fenomena, yaitu baik atau buruk. Bila suatu ajaran yang
telah mampu mereka nilai dan mampu untuk mengatakan “itu adalah baik”, maka ini
berarti bahwa peserta didik telah menjalani proses penilaian. Nilai itu mulai
dicamkan (internalized) dalam dirinya. Dengan demikian nilai tersebut telah
stabil dalam peserta didik. Contoh hasil belajar efektif jenjang valuing adalah
tumbuhnya kemampuan yang kuat pada diri peseta didik untuk berlaku disiplin,
baik disekolah, dirumah maupun di tengah-tengah kehidupan masyarakat.
d. Organization
(mengatur atau mengorganisasikan), artinya mempertemukan perbedaan nilai
sehingga terbentuk nilai baru yang universal, yang membawa pada perbaikan umum.
Mengatur atau mengorganisasikan merupakan pengembangan dari nilai kedalam satu
sistem organisasi, termasuk di dalamnya hubungan satu nilai denagan nilai lain.
Pemantapan dan perioritas nilai yang telah dimilikinya. Contoh nilai efektif
jenjang organization adalah peserta didik mendukung penegakan disiplin nasional
yang telah dicanangkan oleh bapak presiden Soeharto pada peringatan hari
kemerdekaan nasional tahun 1995.
e. Characterization
by evalue or calue complex (karakterisasi dengan suatu nilai atau komplek
nilai), yakni keterpaduan semua sistem nilai yang telah dimiliki oleh
seseorang, yang mempengaruhi pola kepribadian dan tingkah lakunya. Proses
internalisasi nilai telah menempati tempat tertinggi dalam suatu hirarki nilai.
Nilai itu telah tertanam secara konsisten pada sistemnya dan telah mempengaruhi
emosinya. Ini adalah merupakan tingkat efektif tertinggi, karena sikap batin
peserta didik telah benar-benar bijaksana. Ia telah memiliki phyloshopphy of
life yang mapan. Jadi pada jenjang ini peserta didik telah memiliki sistem
nilai yang telah mengontrol tingkah lakunya untuk suatu waktu yang lama,
sehingga membentu karakteristik “pola hidup” tingkah lakunya menetap, konsisten
dan dapat diramalkan. Contoh hasil belajar afektif pada jenjang ini adalah
siswa telah memiliki kebulatan sikap wujudnya peserta didik menjadikan perintah
Allah SWT yang tertera di Al-Quran menyangkut disiplinan, baik kedisiplinan
sekolah, di rumah maupun di tengah-tengan kehidupan masyarakat.
3. Ranah
Psikomotor
Ranah psikomotor
merupakan ranah yang berkaitan dengan keterampilan (skill) atau kemampuan
bertindak setelah seseorang menerima pengalaman belajar tertentu. Ranah
psikomotor adalah ranah yang berhubungan dengan aktivitas fisik, misalnya lari,
melompat, melukis, menari, dan sebagainya. Hasil belajar ranah psikomotor
dikemukakan oleh Simpson (1956) yang menyatakan bahwa hasil belajar psikomotor
ini tampak dalam bentuk keterampilan (skill) dan kemampuan bertindak individu.
Hasil belajar psikomotor ini sebenarnya merupakan kelanjutan dari hasil belajar
kognitif (memahami sesuatu) dan hasil belajar afektif (yang baru tampak dalam
bentuk kecenderungan-kecenderungan berperilaku). Hasil belajar kognitif dan hasil
belajar afektif akan menjadi hasil belajar psikomotor apabila peserta didik
telah menunjukkan perilaku atau perbuatan tertentu sesuai dengan makna yang
terkandung dalam ranah kognitif dan ranah afektif.
Ranah psikomotor menjadi lebih rinci
lagi ke dalam enam jenjang, yaitu:
a. Gerakan
Refleks adalah basis semua perilaku bergerak, respons terhadap stimulus tanpa
sadar. Misalnya: melompat, menunduk, berjalan, menggerakkan leher dan kepala,
menggenggam, memegang.
b. Gerakan
dasar (basic fundamental movements) gerakan
ini muncul tanpa latihan tapi dapat diperhalus melalui praktik gerakan ini
terpola dan dapat ditebak seperti gerakan tak berpindah: bergoyang, membungkuk,
merentang, mendorong, menarik, memeluk, berputar. Gerakan berpindah: merangkak,
maju perlahan-lahan, muluncur, berjalan, berlari, meloncat-loncat, berputar
mengitari, memanjat. Gerakan manipulasi: menyusun balok/blok, menggunting,
menggambar dengan krayon, memegang dan melepas objek, blok atau mainan. Keterampilan
gerak tangan dan jari-jari: memainkan bola, menggambar.
c. Gerakan
persepsi (Perceptual obilities) gerakan sudah lebih meningkat karena dibantu
kemampuan perseptual. Seperti menangkap bola dan mendrible bola. Gerakan sambil
menjaga keseimbangan memilih satu objek kecil dari sekelompok objek yang
ukurannya bervariasi, menulis alfabet,
dan membedakan suara berbagai binatang.
d. Gerakan
kemampuan fisik (Psycal abilities) gerak lebih efisien, berkembang melalui kematangan
dan belajar seperti menggerakkan otot/sekelompok otot selama waktu tertentu,
berlari jauh, mengangkat beban,dan menarik-mendorong.
e. Gerakan
terampil (Skilled movements) dapat
mengontrol berbagai tingkat gerak-terampil, tangkas, cekatan melakukan gerakan
yang sulit dan rumit (kompleks) seperti melakukan gerakan terampil berbagai
cabang olahraga, menari, berdansa, membuat kerajinan tangan, menggergaji,
mengetik, bermain piano, dan memanah.
f. Gerakan
indah dan kreatif (Non-discursive communication) mengkomunikasikan perasaan
melalui gerakan seperti melakukan senam tingkat tinggi dan bermain drama
(acting).
·
Gerak estetik: gerakan-gerakan terampil yang
efisien dan indah.
·
Gerakan kreatif: gerakan-gerakan pada tingkat
tertinggi untuk mengkomunikasikan peran.
Referensi:
Hiidayati, Arina Syarifa.
2012. Standar, Ruang Lingkup dan ManfaatEvaluasi Pembelajaran. [Online]. (14 September 2012 20.30 WIB)
Miftah, Ayip. 2011. Kemampuan Kognitif menurut Revisi TaksonomiBloom. [Online]. (14 September 2012 20.00 WIB)
Muliya, Deka.
2012. Ranah Penilaian Kognitif, Afektif,dan Psikomotorik. [Online]. (14 September 2012
20.20 WIB)
Muzakki,
Mohammad. 2011. Ranah Penilaian Kognitif,Afektif, dan Psikomotorik. [Online]. (14 September 2012 20.40
WIB)
No comments:
Post a Comment