02/10/2012

RUANG LINGKUP EVALUASI PEMBELAJARAN

A.    Ruang Lingkup Evaluasi Pembelajaran
Ruang lingkup evaluasi berkaitan dengan objek evaluasi itu sendiri. Jadi, jika objek tersebut tentang pembelajaran, maka semua hal yang berkaitan dengan pembelajaran menjadi ruang lingkup evaluasi pembelajaran. Ruang lingkup evaluasi pembelajaran dapat ditinjau dari berbagai perspekttif, yaitu domain hasil belajar, sistem pembelajaran, proses dan hasil belajar, serta kompetensi.
1.      Ruang lingkup evaluasi pembelajaran dalam perspektif domain hasil belajar
Menurut Benyamin S. Bloom, dkk hasil belajar dapat di kelompokkan ke dalam tiga domain ,yaitu kognitif, afektif, dan psikomotor. Adapun rincian domain tersebut, antara lain:
a.       Domain kognitif (cognitive domain). domain ini memiliki enam jenjang kemampuan, yaitu:
·         Pengetahuan (knowledge) yaitu jenjang kemampuan yang menuntut siswa mengetahui adanya konsep, fakta atau istilah tanpa harus mengerti atau dapat menggunakannya. Kata kerja yang dapat di gunakan, antara lain: mengidentifikasi, membuat garis besar, menyusun daftar dll.
·         Pemahaman (comprehension) yaitu jenjang kemampuan yang menuntut siswa memahami atau mengerti tentang materi pelajaran yang disampaikan dan dapat memanfaatkannya. Kata kerja yang dapat digunakan antara lain menjelaskan, menyimpulkan, memberi contoh dll.
·         Penerapan (application) yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik menggunakan ide-ide umum, metode, prinsip, dan teori dalam situasi yang baru dan konkret. Kata kerja yang digunakan diantaranya mengungkapkan, mendemonstrasikan, menunjukkan dll.
·         Analisis (analysis), yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik menguraikan suatu situasi atau keadaan tertentu ke dalam komponen pembentuknya. Kata kerja yang digunakan diantaranya menggambarkan kesimpulan, membuat garis besar, menghubungkan dll.
·         Sintesis (synthesis) yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik menghasilkan sesuatu yang baru dengan cara menggabungkan berbagai faktor. Hasilnya bisa berupa tulisan, rencana atau meanisme. Kata kerja yang digunakan diantaranya menyusun, menggolongkan, menggabungkan dll.
·         Evaluasi (evaluation) yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik dapat mengevaluasi suatu situasi, keadaan, pernyataan atau konsep berdasaran kriteria tertentu. Kata kerja yang digunakan diantaranya menilai, membandingkan, menduga dll.
Dalam Taksonomi Bloom yang direvisi oleh David R. Krathwohl di jurnal Theory into Practice, aspek kognitif dibedakan atas enam jenjang yang diurutkan sebagai berikut:
a.       Mengingat (remembering)
Mengingat merupakan proses kognitif paling rendah tingkatannya. Untuk mengkondisikan agar “mengingat” bisa menjadi bagian belajar bermakna, tugas mengingat hendaknya selalu dikaitkan dengan aspek pengetahuan yang lebih luas dan bukan sebagai suatu yang lepas dan terisolasi. Kategori ini mencakup dua macam proses kognitif yaitu mengenali (recognizing) dan mengingat. Kata operasional mengetahui yaitu mengutip, menjelaskan, menggambar, menyebutkan, membilang, mengidentifikasi, memasangkan, menandai, dan menamai.
b.      Memahami (understanding).
Pertanyaan pemahaman menuntut siswa menunjukkan bahwa mereka telah mempunyai pengertian yang memadai untuk mengorganisasikan dan menyusun materi-materi yang telah diketahui. Siswa harus memilih fakta-fakta yang cocok untuk menjawab pertanyaan. Jawaban siswa tidak sekedar mengingat kembali informasi, namun harus menunjukkan pengertian terhadap materi yang diketahuinya. Kata operasional memahami yaitu menafsirkan, meringkas, mengklasifikasikan, membandingkan, menjelaskan, dan membeberkan.
c.       Menerapkan (applying).
Pertanyaan penerapan mencakup penggunaan suatu prosedur guna menyelesaikan masalah atau mengerjakan tugas. Oleh karena itu, mengaplikasikan berkaitan erat dengan pengetahuan prosedural. Namun tidak berarti bahwa kategori ini hanya sesuai untuk pengetahuan prosedural saja. Kategori ini mencakup dua macam proses kognitif yaitu menjalankan dan mengimplementasikan. Kata kerjanya melaksanakan, menggunakan, menjalankan, melakukan, mempraktekan, memilih, menyusun, memulai, menyelesaikan, dan mendeteksi.
d.      Menganalisis (analyzing).
Pertanyaan analisis menguraikan suatu permasalahan atau obyek ke unsur-unsurnya dan menentukan bagaimana saling keterkaitan antar unsur-unsur tersebut. Kata kerjanya yaitu menguraikan, membandingkan, mengorganisir, menyusun ulang, mengubah struktur, mengerangkakan, mengintegrasikan, membedakan, menyamakan, dan membandingkan.
e.       Mengevaluasi (evaluating).
Mengevaluasi membuat suatu pertimbangan berdasarkan kriteria dan standar yang ada. Ada dua macam proses kognitif yang tercakup dalam kategori ini adalah memeriksa dan mengkritik. Kata kerjanya yaitu menyusun hipotesi, mengkritik, memprediksi, menilai, menguji, membenarkan, dan menyalahkan.
f.       Mencipta (creating).
Membuat adalah menggabungkan beberapa unsur menjadi suatu bentuk kesatuan. Ada tiga macam proses kognitif yang tergolong dalam kategori ini yaitu membuat, merencanakan, dan memproduksi. Kata oprasionalnya yaitu merancang, membangun, merencanakan, memproduksi, menemukan, membaharui, menyempurnakan, memperkuat, memperindah, dan menggubah.
b.      Domain afektif (affective domain) yaitu internalisasi sikap yang menunjuk ke arah pertumbuhan batiniah dan terjadi bila peserta didik sadar tentang nilai yang diterima, kemudian mengambil sikap sehingga menjadi bagian darinya dalam membentu nilai dan tingkah laku. Domain afektif terdiri atas beberapa jenjang kemampuan, yaitu:
·         Kemauan menerima (receiving) yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik peka terhadap eksistensi fenomena atau rangsangan tertentu. Kata kerja yang digunakan diantaranya menanyakan, memilih, menggambarkan dll.
·         Kemauan menanggapi atau menjawab (responding) yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik tidak hanya peka terhadap suatu fenomena, tetapi juga bereaksi terhadap salah satu cara. Penekanannya pada kemauan peserta didik untuk menjawab secara sukarela, membaca tanpa ditugaskan. Kata kerja yang digunakan diantaranya membaca, mengemukakan, mendiskusikan dll.
·         Menilai (valuing) yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik menilai suatu objek, fenomena atu tingah laku secara konsisten. Kata kerja yang digunakan diantaranya melengkapi, menerangkan, mengusulkan dll.
·         Organisasi (organization) yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik menyatukan nilai yang berbeda, memecahkan masalah. Kata kerja yang digunakan diantaranya mengubah, mengatur, membandingkan dll.
·         Menjadi pola hidup yaitu kemampuan seseorang untuk menerapkan setiap yang dipelajari dalam tindakan sehari-hari.
c.       Domain psikomotor (psychomotor domain) yaitu kemampuan peserta didik yang berkaitan dengan gerak tubuh atau bagiannya. Kata kerja yang digunakan harus sesuai dengan kelompok ketrampilan masing-masing, yaitu:
·         Meniru merupakan kemampuan untuk melakukan sesuatu sesuai dengan contoh yang diamatinya walaupun belum mengerti makna atau hakikat dari keterampilan itu. Contoh kata kerja operasional yang biasa digunakan untuk mengukur aspek ini adalah mengkonstruksi, menggabungkan, mengatur, mnyesuaikan, dan sebagainya.
·         Memanipulasi merupakan kemampuan dalam melakukan suatu tindakan seperti yang diajarkan, dalam arti mampu memilih yang diperlukan. Kata kerja yang sering digunakan dalam mengukur aspek ini adalah menempatkan, membuat, memanipulasi, merancang, dan sebagainya.
·         Pengalamiahan merupakan suatu penampilan tindakan dimana hal-hal yang diajarkan (sebagai contoh) telah menjadi suatu kebiasaan dan gerakan-gerakan yang ditampilkan lebih meyakinkan. Contoh kata kerja operasional yang biasa digunakan untuk mengukur aspek ini diantaranya adalah memutar, memindahkan, menarik, mendorong, dan sebagainya.
·         Artikulasi merupakan suatu tahap dimana seseorang dapat melakukan suatu keterampilan yang lebih komplek terutama yang berhubungan dengan gerakan interpretatif. Contoh kata kerja operasional yang biasa digunakan untuk mengukur aspek ini adalah menggunakan, mensketsa, menimbang, menjeniskan, dan sebagainya.
Berdasarkan taksonomi Bloom di atas, maka kemampuan peserta didik dibagi menjadi dua, yaitu tingkat tinggi dan tingkat rendah. kemampuan tingkat rendah terdiri atas pengetahuan, pemahaman, dan aplikasi, sedangkan kemampuan tingkat tinggi meliputi analisis, sintesis, evaluasi dan kreatifitas.
2.      Ruang Lingkup Evaluasi Pembelajaran dalam Perspektif Sistem Pembelajaran
a.       Program pembelajaran yang meliputi:
·         Tujuan pembelajaran umum atau kompetensi dasar, yaitu target yang harus dikuasai peserta didik dalam setiap pokok atau bahasan.
·         Isi atau materi pembelajaran, yaitu isi kurikulum yang berupa topik atau pokok bahasan beserta perinciannya dalam setiap bidang studi.
·         Metode pembelajaran, yaitu cara guru menyampaikan materi pelajaran, seperti metode ceramah, tanya jawab diskusi dll.
·         Media pembelajaran yaitu alat-alat yang membantu untuk mempermudah guru dalam menyampaikan isi atau materi pelajaran. Media dibagi menjadi 3, yaitu media audio, media visual, media audio-visual.
·         Sumber belajar, yang meliputi pesan, orang, bahan, alat, teknik dan latar.
·         Lingkungan, terutama lingkungan sekolah dan keluarga.
·         Penilaian proses dan hasil belajar, baik menggunakan tes ataupun non tes.
b.      Program pelaksanaan pembelajaran, meliputi:
·         Kegiatan, yang meliputi jenis kegiatan, prosedur pelaksanaan, sarana pendukung dll.
·         Guru, terutama dalam hal menyampaikan materi, kesulitan guru dll.
·         Peserta didik, terutama peran peserta dalam kegiatan belajar, keaktifan, kesulitan belajar dll.
c.       Hasil pembelajaran, baik untuk jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang.
3.      Ruang Lingkup Evaluasi Pembelajaran dalam Perspektif Penilaian Proses dan Hasil Belajar
a.       Sikap, kebiasaan, motivasi, minat dan bakat.
b.      Pengetahuan dan pemahaman peserta didik terhadap bahan pelajaran.
c.       Kecerdasan peserta didik .
d.      Perkembangan jasmani atau kesehatan.
e.       Keterampilan
4.      Ruang Lingkup Evaluasi Pembelajaran dalam Perspektif Penilaian Berbasis Kelas
Sesuai Kurikulum Berbasis Kompetensi 2004, maka ruang lingkup penilaian berbasis kelas adalah sebagai berikut:
a.       Kompetensi Dasar Mata Pelajaran
Kompetensi ini pada hakikatnya ialah pengetahuan, ketrampilan, sikap, dan nilai-nilai yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak setelah peserta didik menyelesaikan suatu aspek atau subjek mata pelajaran tertentu.
b.      Kompetensi Rumpun Pelajaran
Rumpun pelajaran merupakan kumpulan dari mata pelajaran yang lebih spesifik.
c.       Kompetensi Lintas Kurikulum
Kompetensi ini merupakan kompetensi yang harus dikuasai peserta didik melalui seluruh rumpun pelajaran dalam kurikulum.
d.      Kompetensi Tamatan
Kompetensi ini merupakan pengetahuan, ketrampilan, sikap dan nilai-nilai yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak setelah peserta didik menyelesaikan jenjang pendidikan tertentu.
e.       Pencapaian Keterampilan Hidup
Penguasaan berbagai kompetensi dasar, kompetensi lintas kurikulum, kompetensi rumpun pelajaran, dan kompetensi tamatan melalui berbagai pengalaman belajar dapat memberikan efek posistif dalam bentu kecakapan hidup (life skills).
 B.     Devinisi Aspek-Aspek Unsur Penilaian
1.      Aspek Kognitif
Ranah kognitif adalah ranah yang mencakup kegiatan mental (otak). Menurut Bloom, segala upaya yang menyangkut aktivitas otak adalah termasuk dalam ranah kognitif. Ranah kognitif berhubungan dengan kemampuan berfikir, termasuk di dalamnya kemampuan menghafal, memahami, mengaplikasi, menganalisis, mensintesis, dan kemampuan mengevaluasi. Dalam ranah kognitif itu terdapat enam aspek atau jenjang proses berfikir, mulai dari jenjang terendah sampai dengan jenjang yang paling tinggi. Keenam jenjang atau aspek yang dimaksud adalah:
a.       Pengetahuan/hafalan/ingatan (knowledge) adalah kemampuan seseorang untuk mengingat-ingat kembali (recall) atau mengenali kembali tentang nama, istilah, ide, rumus-rumus, dan sebagainya, tanpa mengharapkan kemampuan untuk menggunkannya. Pengetahuan atau ingatan adalah merupakan proses berfikir yang paling rendah.
Salah satu contoh hasil belajar kognitif pada jenjang pengetahuan adalah dapat menghafal rukun Islam dan menuliskannya dengan berurutan, sebagai salah satu materi pelajaran kedisiplinan yang diberikan oleh guru Pendidikan Agama Islam di sekolah.
b.      Pemahaman (comprehension) adalah kemampuan seseorang untuk mengerti atau memahami sesuatu setelah sesuatu itu diketahui dan diingat. Dengan kata lain, memahami adalah mengetahui tentang sesuatu dan dapat melihatnya dari berbagai segi. Seorang peserta didik dikatakan memahami sesuatu apabila ia dapat memberikan penjelasan atau memberi uraian yang lebih rinci tentang hal itu dengan menggunakan kata-katanya sendiri. Pemahaman merupakan jenjang kemampuan berfikir yang setingkat lebih tinggi dari ingatan atau hafalan.
Salah satu contoh hasil belajar ranah kognitif pada jenjang pemahaman ini misalnya: peserta didik dapat menjawab pertanyaan guru Bahasa Indonesia mengenai unsur-unsur intrinsik cerita pendek dengan memberi contoh menggunakan kalimat sendiri.
c.       Penerapan (application) adalah kesanggupan seseorang untuk menerapkan atau menggunakan ide-ide umum, tata cara ataupun metode-metode, prinsip-prinsip, rumus-rumus, teori-teori dan sebagainya, dalam situasi yang baru dan kongkret. Penerapan ini adalah merupakan proses berfikir setingkat lebih tinggi dari pemahaman.
Salah satu contoh hasil belajar kognitif jenjang penerapan misalnya: Peserta didik mampu memikirkan tentang penerapan konsep kedisiplinan yang diajarkan Islam dalam kehidupan sehari-hari baik dilingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat.
d.      Analisis (analysis) adalah kemampuan seseorang untuk merinci atau menguraikan suatu bahan atau keadaan menurut bagian-bagian yang lebih kecil dan mampu memahami hubungan di antara bagian-bagian atau faktor-faktor yang satu dengan faktor-faktor lainnya. Jenjang analisis adalah setingkat lebih tinggi dari jenjang aplikasi.
Contoh: Peserta didik dapat merenung dan memikirkan dengan baik tentang wujud nyata dari kedisiplinan seorang siswa di rumah, di sekolah, dan dalam kehidupan sehari-hari di tengah-tengah masyarakat, sebagai bagian dari ajaran Islam.
e.       Sintesis (syntesis) adalah kemampuan berfikir yang merupakan kebalikan dari proses berfikir analisis. Sisntesis merupakan suatu proses yang memadukan bagian-bagian atau unsur-unsur secara logis, sehingga menjelma menjadi suatu pola yang terstruktur atau membentuk pola baru. Jenjang sintesis kedudukannya setingkat lebih tinggi dari jenjang analisis. Salah satu hasil belajar kognitif dari jenjang sintesis ini adalah: peserta didik dapat menulis karangan tentang pentingnya kedisiplinan sebagiamana telah diajarkan oleh islam.
f.       Penilaian/penghargaan/evaluasi (evaluation) adalah merupakan jenjang berpikir paling tinggi dalam ranah kognitif dalam taksonomi Bloom. Penilian/evaluasi di sini merupakan kemampuan seseorang untuk membuat pertimbangan terhadap suatu kondisi, nilai atau ide, misalkan jika seseorang dihadapkan pada beberapa pilihan maka ia akan mampu memilih satu pilihan yang terbaik sesuai dengan patokan-patokan atau kriteria yang ada.
Salah satu contoh hasil belajar kognitif jenjang evaluasi adalah: peserta didik mampu menimbang-nimbang tentang manfaat yang dapat dipetik oleh seseorang yang berlaku disiplin dan dapat menunjukkan akibat-akibat negatif yang akan menimpa seseorang yang bersifat malas atau tidak disiplin, sehingga pada akhirnya sampai pada kesimpulan penilaian.
Keenam jenjang berpikir ranah kognitif bersifat kontinum dan overlap (tumpang tindih), dimana ranah yang lebih tinggi meliputi semua ranah yang ada dibawahnya.
2.      Aspek Afektif
Ranah afektif adalah ranah yang berkaitan dengan sikap dan nilai. Ranah afektif mencakup watak perilaku seperti perasaan, minat, sikap, emosi, dan nilai. Beberapa pakar mengatakan bahwa sikap seseorang dapat diramalkan perubahannya bila seseorang telah memiliki kekuasaan kognitif tingkat tinggi. Ciri-ciri hasil belajar afektif akan tampak pada peserta didik dalam berbagai tingkah laku.
Ranah afektif menjadi lebih rinci lagi ke dalam lima jenjang, yaitu: (1) receiving (2) responding (3) valuing (4) organization (5) characterization by evalue or calue complex.
a.       Receiving atau attending (menerima atau memperhatikan), adalah kepekaan seseorang dalam menerima rangsangan (stimulus) dari luar yang datang kepada dirinya dalam bentuk masalah, situasi, gejala dan lain-lain. Termasuk dalam jenjang ini misalnya adalah: kesadaran dan keinginan untuk menerima stimulus, mengontrol dan menyeleksi gejala-gejala atau rangsangan yang datang dari luar. Receiving atau attenting juga sering diberi pengertian sebagai kemauan untuk memperhatikan suatu kegiatan atau suatu objek. Pada jenjang ini peserta didik dibina agar mereka bersedia menerima nilai atau nilai-nilai yang diajarkan kepada mereka, dan mereka mau menggabungkan diri ke dalam nilai itu atau mengidentifikasikan diri dengan nilai itu. Contah hasil belajar afektif jenjang receiving , misalnya: peserta didik bahwa disiplin wajib di tegakkan, sifat malas dan tidak di siplin harus disingkirkan jauh-jauh.
b.      Responding (menanggapi) mengandung arti “adanya partisipasi aktif”. Jadi kemampuan menanggapi adalah kemampuan yang dimiliki oleh seseorang untuk mengikutsertakan dirinya secara aktif dalam fenomena tertentu dan membuat reaksi terhadapnya salah satu cara. Jenjang ini lebih tinggi daripada jenjang receiving.
c.       Valuing (menilai/menghargai). Menilai atau menghargai artinya memberikan nilai atau memberikan penghargaan terhadap suatu kegiatan atau obyek, sehingga apabila kegiatan itu tidak dikerjakan, dirasakan akan membawa kerugian atau penyesalan. Valuing adalah merupakan tingkat afektif yang lebih tinggi lagi daripada receiving dan responding. Dalam kaitan dengan proses belajar mengajar, peserta didik tidak hanya mau menerima nilai yang diajarkan tetapi mereka telah berkemampuan untuk menilai konsep atau fenomena,  yaitu baik atau buruk. Bila suatu ajaran yang telah mampu mereka nilai dan mampu untuk mengatakan “itu adalah baik”, maka ini berarti bahwa peserta didik telah menjalani proses penilaian. Nilai itu mulai dicamkan (internalized) dalam dirinya. Dengan demikian nilai tersebut telah stabil dalam peserta didik. Contoh hasil belajar efektif jenjang valuing adalah tumbuhnya kemampuan yang kuat pada diri peseta didik untuk berlaku disiplin, baik disekolah, dirumah maupun di tengah-tengah kehidupan masyarakat.
d.      Organization (mengatur atau mengorganisasikan), artinya mempertemukan perbedaan nilai sehingga terbentuk nilai baru yang universal, yang membawa pada perbaikan umum. Mengatur atau mengorganisasikan merupakan pengembangan dari nilai kedalam satu sistem organisasi, termasuk di dalamnya hubungan satu nilai denagan nilai lain. Pemantapan dan perioritas nilai yang telah dimilikinya. Contoh nilai efektif jenjang organization adalah peserta didik mendukung penegakan disiplin nasional yang telah dicanangkan oleh bapak presiden Soeharto pada peringatan hari kemerdekaan nasional tahun 1995.
e.       Characterization by evalue or calue complex (karakterisasi dengan suatu nilai atau komplek nilai), yakni keterpaduan semua sistem nilai yang telah dimiliki oleh seseorang, yang mempengaruhi pola kepribadian dan tingkah lakunya. Proses internalisasi nilai telah menempati tempat tertinggi dalam suatu hirarki nilai. Nilai itu telah tertanam secara konsisten pada sistemnya dan telah mempengaruhi emosinya. Ini adalah merupakan tingkat efektif tertinggi, karena sikap batin peserta didik telah benar-benar bijaksana. Ia telah memiliki phyloshopphy of life yang mapan. Jadi pada jenjang ini peserta didik telah memiliki sistem nilai yang telah mengontrol tingkah lakunya untuk suatu waktu yang lama, sehingga membentu karakteristik “pola hidup” tingkah lakunya menetap, konsisten dan dapat diramalkan. Contoh hasil belajar afektif pada jenjang ini adalah siswa telah memiliki kebulatan sikap wujudnya peserta didik menjadikan perintah Allah SWT yang tertera di Al-Quran menyangkut disiplinan, baik kedisiplinan sekolah, di rumah maupun di tengah-tengan kehidupan masyarakat.
3.      Ranah Psikomotor
Ranah psikomotor merupakan ranah yang berkaitan dengan keterampilan (skill) atau kemampuan bertindak setelah seseorang menerima pengalaman belajar tertentu. Ranah psikomotor adalah ranah yang berhubungan dengan aktivitas fisik, misalnya lari, melompat, melukis, menari, dan sebagainya. Hasil belajar ranah psikomotor dikemukakan oleh Simpson (1956) yang menyatakan bahwa hasil belajar psikomotor ini tampak dalam bentuk keterampilan (skill) dan kemampuan bertindak individu. Hasil belajar psikomotor ini sebenarnya merupakan kelanjutan dari hasil belajar kognitif (memahami sesuatu) dan hasil belajar afektif (yang baru tampak dalam bentuk kecenderungan-kecenderungan berperilaku). Hasil belajar kognitif dan hasil belajar afektif akan menjadi hasil belajar psikomotor apabila peserta didik telah menunjukkan perilaku atau perbuatan tertentu sesuai dengan makna yang terkandung dalam ranah kognitif dan ranah afektif.
Ranah psikomotor menjadi lebih rinci lagi ke dalam enam jenjang, yaitu:
a.       Gerakan Refleks adalah basis semua perilaku bergerak, respons terhadap stimulus tanpa sadar. Misalnya: melompat, menunduk, berjalan, menggerakkan leher dan kepala, menggenggam, memegang.
b.      Gerakan dasar (basic fundamental movements)         gerakan ini muncul tanpa latihan tapi dapat diperhalus melalui praktik gerakan ini terpola dan dapat ditebak seperti gerakan tak berpindah: bergoyang, membungkuk, merentang, mendorong, menarik, memeluk, berputar. Gerakan berpindah: merangkak, maju perlahan-lahan, muluncur, berjalan, berlari, meloncat-loncat, berputar mengitari, memanjat. Gerakan manipulasi: menyusun balok/blok, menggunting, menggambar dengan krayon, memegang dan melepas objek, blok atau mainan. Keterampilan gerak tangan dan jari-jari: memainkan bola, menggambar.
c.       Gerakan persepsi (Perceptual obilities) gerakan sudah lebih meningkat karena dibantu kemampuan perseptual. Seperti menangkap bola dan mendrible bola. Gerakan sambil menjaga keseimbangan memilih satu objek kecil dari sekelompok objek yang ukurannya bervariasi, menulis alfabet,  dan membedakan suara berbagai binatang.
d.      Gerakan kemampuan fisik (Psycal abilities) gerak lebih efisien, berkembang melalui kematangan dan belajar seperti menggerakkan otot/sekelompok otot selama waktu tertentu, berlari jauh, mengangkat beban,dan menarik-mendorong.
e.       Gerakan terampil (Skilled movements) dapat mengontrol berbagai tingkat gerak-terampil, tangkas, cekatan melakukan gerakan yang sulit dan rumit (kompleks) seperti melakukan gerakan terampil berbagai cabang olahraga, menari, berdansa, membuat kerajinan tangan, menggergaji, mengetik, bermain piano, dan memanah.
f.       Gerakan indah dan kreatif (Non-discursive communication) mengkomunikasikan perasaan melalui gerakan seperti melakukan senam tingkat tinggi dan bermain drama (acting).
·         Gerak estetik: gerakan-gerakan terampil yang efisien dan indah.
·         Gerakan kreatif: gerakan-gerakan pada tingkat tertinggi untuk mengkomunikasikan peran.


 
Referensi:
Hiidayati, Arina Syarifa. 2012. Standar, Ruang Lingkup dan ManfaatEvaluasi Pembelajaran. [Online]. (14 September 2012 20.30 WIB)
Miftah, Ayip. 2011. Kemampuan Kognitif menurut Revisi TaksonomiBloom. [Online]. (14 September 2012 20.00 WIB)
Muliya, Deka. 2012. Ranah Penilaian Kognitif, Afektif,dan Psikomotorik. [Online]. (14 September 2012 20.20 WIB)
Muzakki, Mohammad. 2011. Ranah Penilaian Kognitif,Afektif, dan Psikomotorik. [Online]. (14 September 2012 20.40 WIB)

No comments:

Post a Comment