Tes, pengukuran, penilaian dan evaluasi merupakan kegiatan yang bersifat
hierarki. Artinya ketiga kegiatan tersebut dalam kaitannya dengan proses
belajar mengajar tidak dapat dipisahkan satu sama lain dan dalam pelaksanaannya
harus dilaksanakan secara berurutan.
A. Konsep Tes
Istilah tes berasal dari
bahasa latin “testum” yang berarti sebuah piringan atau jambangan dari
tanah liat. Istilah ini dipergunakan dalam lapangan psikologi dan selanjutnya
hanya dibatasi sampai metode psikologi, yaitu suatu cara untuk menyelidiki
seseorang. Penyelidikan tersebut dilakukan mulai dari pemberian suatu tugas
kepada seseorang atau untuk menyelesaikan suatu masalah tertentu. Pada
hakikatnya tes adalah suatu alat yang berisi serangkaian tugas yang harus
dikerjakan atau soal-soal yang harus dijawab oleh peserta didik untuk mengukur
suatu aspek perilaku tertentu. Dengan demikian, fungsi tes adalah sebagai alat
ukur.
Berikut beberapa konsep tes yang dikemukakan oleh para
ahli:
1.
Menurut Anne Anastasi dalam karya tulisnya yang berjudul
Psychological Testing, yang dimaksud dengan tes adalah alat pengukur yang
mempunyai standar yang objektif sehingga dapat digunakan secara meluas, serta
dapat betul-betul digunakan untuk mengukur dan membandingkan keadaan psikis
atau perilaku individu.
2.
Menurut F.L. Goodeneough dalam Sudijono (2008: 67), tes
adalah suatu tugas atau serangkaian tugas yang diberikan kepada individu atau
sekelompok individu, dengan maksud untuk membandingkan kecakapan mereka, satu
dengan yang lain.
3.
Menurut Norman dalam Djaali dan Muljono (2008: 7), tes
merupakan salah satu prosedur evaluasi yang komprehensif, sistematik, dan
objektif yang hasilnya dapat dijadikan sebagai dasar dalam pengambilan
keputusan dalam proses pengajaran yang dilakukan oleh guru.
4.
Menurut Arikunto (2010: 53), tes merupakan alat atau prosedur
yang digunakan untuk mengetahui atau mengukur sesuatu dalam suasana, dengan
cara dan aturan-aturan yang sudah ditentukan.
5.
Menurut Sudijono (2011: 67), tes adalah cara (yang dapat dipergunakan)
atau prosedur (yang perlu ditempuh) dalam rangka pengukuran dan penilaian di
bidang pendidikan, yang berbentuk pemberian tugas atau serangkaian tugas baik
berupa pertanyaan-pertanyaan (yang harus dijawab), atau perintah-perintah (yang
harus dikerjakan) oleh testee, sehingga (atas dasar data yang diperoleh dari
hasil pengukuran tersebut) dapat dihasilkan nilai yang melambangkan tingkah
laku atau prestasi testee; nilai mana dapat dibandingkan dengan nilai-nilai
yang dicapai oleh testee lainnya atau dibandingkan dengan nilai standar
tertentu.
6.
Lee J. Cronbach (1970) menambahkan bahwa tes adalah “prosedur
sistematis untuk mengamati perilaku seseorang dan menggambarkan dengan bantuan
sebuah skala numerik atau sistem kategori.
B. Konsep Pengukuran
Pengukuran (measurement) adalah proses pemberian angka atau usaha
memperoleh deskripsi numeric dari suatu tingkatan dimana peserta didik telah
mencapai karakteristik tertentu. Pengukuran berkaitan erat dengan proses
pencarian atau penentuan nilai kuantitatif.
Pengukuran diartikan sebagai pemberian angka kepada suatu atribut
atau karakteristik tertentu yang dimiliki oleh orang, hal, atau obyek tertentu
menurut aturan atau formulasi yang jelas. Dalam proses pengukuran
tentu harus menggunakan alat ukur (tes
atau non tes). Alat ukur tersebut harus standar, yaitu memiliki derajat
validitas (Suatu tes dapat dikatakan
reliabel jika tes tersebut menunjukkan hasil yang dapat dipercaya dan tidak
bertentangan.) dan reliabilitas (serangkaian pengukuran atau serangkaian alat ukur
yang memiliki konsistensi bila pengukuran yang dilakukan dengan alat ukur itu
dilakukan secara berulang.) yang tinggi.
Berikut ini akan dikutip beberapa definisi pengukuran yang
dirumuskan oleh beberapa ahli pengukuran pendidikan dan psikologi yang acap
kali dijadikan acuan beberapa penulis
a. Richard H. Lindeman (1967) merumuskan pengukuran sebagai “the assignment of one or a set each of a
set of persons or objects according to certain established rules”( Penugasan
dari satu atau satu set dari masing-masing orang atau benda sesuai dengan
aturan yang telah ditetapkan)
b. Norman E. Gronlund (1971)
secara sederhana merumuskan pengukuran sebagai “Measurement is limited to quantitative descriptions of pupil behavior” (Pengukuran terbatas pada
deskripsi kuantitatif perilaku murid).
c. Georgia S. Adams (1964)
merumuskan pengukuran sebagai “nothing
more than careful observations of actual performance under standar conditions” (Tidak lebih dari pengamatan kinerja aktual yang
dilakukan secara cermat dalam standar tertentu.
d. Victor H.Noll (1957) mengemukakan dua karakteristik utama
pengukuran, yaitu “quantitativaness” dan
“constancy of units”. Atas dasar dua
karakteristik ini ia menyatakan “since
measurement is a quantitative process, is results of measurement are always
expessed in numbers” (Pengukuran
adalah proses kuantitatif maka hasilnya akan selalu berupa angka).
e. William A.Mehrens dan Irlin J. Lehmann (1973) mendefinisikan :
pengukuran sebagai berikut : “Using
observations, rating scales. Or any other device that allows us to obtain
information in a quantitative form is measurement” (Menggunakan pengamatan,
skala rating. Atau perangkat lain yang memungkinkan kita untuk memperoleh
informasi dalam bentuk kuantitatif adalah pengukuran).
C. Konsep Penilaian
Penilaian (assessment) merupakan istilah yang umum dan mencakup
semua metode yang biasa dipakai untuk mengetahui keberhasilan belajar siswa
dengan cara menilai unjuk kerja individu peserta didik atau kelompok. Penilaian
(assessment) adalah penerapan berbagai cara dan penggunaan beragam alat
penilaian untuk memperoleh informasi tentang sejauh mana hasil belajar peserta
didik atau ketercapaian kompetensi (rangkaian kemampuan) peserta didik.
Penilaian menjawab pertanyaan tentang sebaik apa hasil atau prestasi belajar
seorang peserta didik. Hasil penilaian dapat berupa nilai kualitatif (pernyataan naratif
dalam kata-kata) dan nilai kuantitatif (berupa angka). Pengukuran berhubungan
dengan proses pencarian atau penentuan nilai kuantitatif tersebut.
Penilaian hasil belajar pada dasarnya adalah mempermasalahkan,
bagaimana pendidik dapat mengetahui hasil pembelajaran yang telah dilakukan. Pendidik
harus mengetahui sejauh mana peserta
didik (learner) telah mengerti bahan yang
telah diajarkan atau sejauh mana tujuan/kompetensi dari kegiatan pembelajaran
yang dikelola dapat dicapai. Tingkat pencapaian kompetensi atau tujuan
instruksional dari kegiatan pembelajaran yang telah dilaksanakan itu dapat
dinyatakan dengan nilai.
Beberapa pengertian penilaian yang dikemukakan
oleh para ahli diuraikan di bawah ini:
1.
Menurut Asmawi Zainul dan Noehi Nasution mengartikan
penilaian adalah suatu proses untuk mengambil keputusan dengan menggunakan
informasi yang diperoleh melalui pengukuran hasil belajar baik yang menggunakan
tes maupun nontes.
2.
Menurut Suharsimi Arikunto penilaian adalah mengambil suatu
keputusan terhadap sesuatu dengan ukuran baik buruk. Penilaian bersifat
kualitatif.
3.
Menurut Djemari Mardapi (1999: 8) penilaian adalah kegiatan
menafsirkan atau mendeskripsikan hasil pengukuran.
4.
Menurut Cangelosi (1995: 21) penilaian adalah keputusan
tentang nilai.
5.
Menurut Akhmat Susrajat penilaian (assessment) adalah
penerapan berbagai cara dan penggunaan beragam alat penilaian untuk memperoleh
informasi tentang sejauh mana hasil belajar peserta didik atau ketercapaian
kompetensi (rangkaian kemampuan) peserta didik.
Penilaian menyeluruh dan berkelanjutan dalam Konsep Penilaian dari
Implementasi peraturan pemerintah No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan, membawa implikasi terhadap model dan tehnik penilaian proses dan
hasil belajar. Pelaku penilaian terhadap proses dan hasil belajar diantaranya
internal dan eksternal. Penilaian internal merupakan penilaian yang dilakukan
dan direncanakan oleh guru pada saat pembelajaran berlangsung. Sedangkan
penilaian eksternal merupakan penilaian yang dilakukan oleh pihak luar yang
tidak melaksanakan proses pembelajaran, biasanya dilakukan oleh suatu institusi
/ lembaga baik didalam maupun diluar negeri. Penelitian yang dilakukan lembaga
/ institusi tersebut dimaksudkan sebagai pengendali mutu proses dan hasil
belajar peserta didik.
D. Konsep Evaluasi
Menurut pengertian bahasa kata evaluasi berasal dari bahasa Inggris evaluation
yang berarti penilaian atau penaksiran (John M. Echols dan Hasan Shadily:
1983). Menurut beberapa ahli
dijelaskan seperti di bawah ini:
1.
Stufflebeam, dkk (1971)
mendefinisikan evaluasi sebagai “The process of delineating, obtaining, and
providing useful information for judging decision alternatives”. Artinya
evaluasi merupakan proses menggambarkan, memperoleh, dan menyajikan informasi
yang berguna untuk merumuskan suatu alternatif keputusan. Evaluasi adalah
kegiatan mengukur dan menilai. Mengukur lebih besifat kuantitatif, sedangkan
menilai lebih bersifat kualitatif.
2.
Lessinger 1973 (Gibson, 1981:
374) mengemukakan bahwa evaluasi adalah proses penilaian dengan jalan
membandingkan antara tujuan yang diharapkan dengan kemajuan/prestasi nyata yang
dicapai.
3.
Wysong 1974 (Gibson, 1981: 374)
mengemukakan bahwa evaluasi adalah proses untuk menggambarkan, memperoleh atau
menghasilkan informasi yang berguna untuk mempertimbangkan suatu keputusan.
4.
Gibson dan Mitchell 1981 (Uman,
2007: 91) mengemukakan bahwa proses evaluasi adalah untuk mencoba menyesuaikan
data objektif dari awal hingga akhir pelaksanaan program sebagai dasar
penilaian terhadap tujuan program.
5.
Edwind Wandt dan Gerald W.
Brown (1977): evaluation refer to the act or process to determining the value
of something. Menurut definisi ini, maka istilah evaluasi itu menunjuk kepada
atau mengandung pengertian: suatu tindakan atau suatu proses untuk menetukan
nilai dari sesuatu.
6.
Viviane dan Gilbert de
Lansheere (1984) menyatakan bahwa evaluasi adalah proses penentuan apakah
materi dan metode pembelajaran telah sesuai dengan tujuan yang diharapkan.
Penentuannya bisa dilakukan salah satunya dengan cara pemberian tes kepada
pembelajar. Terlihat disana bahwa acuan tes adalah tujuan pembelajaran.
Pada hakikatnya evaluasi adalah suatu proses yang sistematis dan
berkelanjutan untuk menentukan kualitas (nilai dan arti) dari sesuatu,
berdasarkan pertimbangan dan kriteria tertentu dalam rangka pembuatan
keputusan.
Pengertian evaluasi pembelajaran adalah suatu
proses atau kegiatan yang sistematis, berkelanjutan dan menyeluruh dalam rangka
pengendalian, penjaminan dan penetapan kualitas (nilai dan arti) berbagai
komponen pembelajaran berdasarkan pertimbangan dan kriteria tertentu sebagai
bentuk pertanggungjawaban guru dalam melaksanakan pembelajaran.
E. Perbedaan Evaluasi, Penilaian, Pengukuran dan Tes
Berdasarkan pengertian di atas, bahwa tes (test) merupakan suatu alat (soal atau tugas)
unutk mengukur aspek perilaku tertentu. Pengukuran (measurement) adalah suatu proses atau kegiatan untuk menentukan kuantitas dari
suatu hal. Sedangkan penilaian (assessment) adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk
menentukan kualitas (nilai dan arti) hasil belajar peserta didik. Sementara
evaluasi (evaluation) adalah suatu proses atau kegiatan yang sistematis dan
berkelanjutan untuk menentukan kualitas (nilai dan arti) dari suatu hal
berdasarkan pertimbangan dan kriteria tertentu.
Referensi :
Ahyan, Shahibul. 2012. Pengertian Tes. [Online]. Tersedia:
Aripin, Zainal.____. Evaluasi Pembelajaran. Tidak Diterbitkan: Dokumen Presentasi.
Caesar. 2012. PengertianEvaluasi dan Evaluasi Pendidikan. [Online]. (8 September 2012 Pkl. 09.00 WIB).
Djaali & Muljono, Pudji. 2008. Pengukuran dalam Bidang Pendidikan. Grasindo; Jakarta.
Fajar. 2009. Pengertian Tes. [Online].
______. 2010. PengertianPenilaian Menurut para Ahli. [Online]
Satriawan. 2009. Pengertian dan Konsep Evaluasi, Penilaian dan Pengukuran. [Online]. (7 September 2012 Pkl.
20.10 WIB).
No comments:
Post a Comment