BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Kata seni adalah sebuah kata
yang semua orang dipastikan mengenalnya, walaupun dengan kadar pemahaman yang
berbeda. Kata seni berasal dari kata "sani" yang kurang lebih artinya
"Jiwa Yang Luhur/ Ketulusan jiwa". Mungkin memaknainya dengan
keberangkatan orang/ seniman saat akan membuat karya seni, namun menurut kajian
ilimu di Eropa mengatakan "ART" (artivisial) yang artinya kurang
lebih adalah barang atau karya dari sebuah kegiatan. Namun kita tidak usah
mempersoalkan makna ini, karena kenyataannya kalau kita memperdebatkan makna
yang seperti ini akan semakin memperkeruh suasana kesenian, biarlah orang
memilih yang mana terserah mereka.
Seni
adalah proses yang sengaja mengatur unsur-unsur dalam suatu cara yang menarik
indra atau emosi. Ini mencakup berbagai macam kegiatan manusia, ciptaan, dan
cara berekspresi, termasuk musik, sastra, film, patung, dan lukisan. Makna seni
ini dibahas dalam cabang filsafat yang dikenal sebagai estetika. Maka layak
seorang seniman mendapat penghargaan ketika ada anak yang berbuat suatu
kebaikan karena terpengaruh (menangkap amanat) cerita film, novel, syair lagu,
dll. Tetapi sebaliknya, siapa yang bersalah jika kelakuan tidak baik
diakibatkan oleh pengaruh cerita film atau buku-buku yang tidak mendidik? Seni
bersifat universal, artinya seni tidak mengenal batasan waktu, bangsa, bahasa,
dll. Sebagai contoh, semua orang yang berlainan bahasa akan tertawa
terbahak-bahak ketika melihat tingkah laku badut sirkus yang lucu. Atau seorang
yang melihat gambar karikatur akan tersenyum tanpa mengetahui siapa pembuatnya.
Secara alamiah
anak sudah memiliki seni. Menurut teori
Beal dan Miller (2003 : 1) Seni merupakan lakon, menolong anak-anak untuk memahami dunia mereka. Tetapi seni melebihi lakon membuat mereka mengekspresikan
pengalaman-pengalaman dan fantasi-fantasi individu dengan cara-cara konkret dan
mendesak. Seni mengundang
mereka untuk menyentuh dan melakukan eksperimen, mengeksplorasi dan
mentransformasi.
Dalam makalah
ini, penulis akan membahas bagaimana sebagai calon pendidik mengenal dan
memahami seni rupa untuk anak usia sekolah dasar, memahami perkembangan
karakteristik anak dan perkembangan seni rupa anak serta memahami seni rupa
yang mereka buat.
B. Rumusan Masalah
1. Apa
yang dimaksud dengan SK-KD?
2. Seperti
apa isi SK-KD Seni Rupa kelas II semester 2 ?
3. Apa
yang dimaksud dengan RPP?
4. Apa
kegunaan dari RPP?
5. Bagaimana
metode pembelajaran yang diterapkan?
C. Tujuan
Makalah
Tujuan penulisan dari makalah ini ialah untuk
memenuhi tugas mata kuliah Pendidikan Seni Rupa dari Ibu Ira Rengganis, M.Sn.,
dan sejalan dengan rumusan masalah di atas makalah ini disusun untuk
mengetahui:
1. Pengertian
SK-KD.
2. Isi
dari SK-KD seni rupa kelas II semester 2.
3. Pengertian
RPP.
4. Kegunaan
RPP.
5. Metode
yang cocok untuk mengajarkan seni rupa anak Sekolah Dasar.
D. Manfaat
Penulisan Makalah
Makalah ini disusun
dengan harapan bisa menjadi referensi bagi guru SD dalam menyampaikan mata
pelajaran Seni Rupa di kelas, dan untuk menambah pengetahuan mengenai:
1.
SK-KD
dan RPP.
2.
Isi
SK-KD kelas II semester 2.
3.
Kegunaan
dari RPP.
4.
Metode
yang cocok untuk pembelajaran seni rupa sebagai referensi untuk praktek seni
rupa di Sekolah Dasar.
BAB
II
ISI
A. Pengertian SK-KD dan RPP
1.
Pengertian SK-KD
Standar kompetensi dan kompetensi dasar merupakan pemberi arah dan menjadi landasan untuk
mengembangkan materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian
kompetensi untuk penilaian. Dalam merancang kegiatan pembelajaran dan
penilaian perlu memperhatikan Standar Proses dan Standar Penilaian.
2.
Pengertian
RPP
Perkiraan atau proyeksi mengenai
tindakan apa yang akan dilakukan pada saat melaksanakan kegiatan pembelajaran. Pembelajaran adalah
proses yang ditata dan diatur menurut langkah-langkah tertentu agar dalam
pelaksanaannya dapat mencapai hasil yang diharapkan. Rencana yang mengambarkan
prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk
mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam standar isi dan telah
dijabarkan dalam
silabus kerana satu RPP disusun
untuk satu Kompetensi Dasar.
B.
Prinsip-Prinsip Pengembangan RPP
Dalam mengembangkan RPP harus memperhatikan
prinsip-prinsip berikut:
a. Memperhatikan
perbedaan individu peserta didik
b. Mendorong
partisipasi aktif peserta didik
c. Mengembangkan
buadaya membaca dan menulis proses pembelajaran
d. Memberikan
umpan balik dan tindak lanjut
e. Keterkaitan
dan keterpaduan
f. Menerapkan
teknologi informasi dan komunikasi
C.
Tujuan dan Manfaat
Pembuatan RPP
a. Memberikan
landasan pokok bagi guru dan siswa dalam mencapai kompetensi dasar dan indicator.
b. Memberi
gambaran mengenai acuan kerja jangka pendek.
c. Karena
disusun dengan menggunakan pendekatan sistem, memberi pengaruh terhadap
pengembangan individu siswa.
d. Karena
dirancang secara matang sebelum pembelajaran, berakibat terhadap nurturant
effect.
- Contoh bentuk RPP:
Pengajaran seni rupa di sekolah dasar kelas dua semester
:
A.
Standar Kompetensi
1. Mengenal,
mengingat dan mengekspresikan unsure rupa dan perpaduannya melalui kepekaan inderawi
ke dalam karya seni rupa.
2. Memahami
nilai berkarya dan menyajikan proses pembuatan model benda yang terapung.
B. Kompetensi
Dasar
1. Mengekspresikan
diri dengan mengeksplorasi gagasan imajinatif dalam berkarya seni rupa.
2. Berkreasi
dengan cat warna.
C. Indikator
1. Membuat
karya gambar ekspresi dengan berbagai motif imajinatif.
2. Membuat
karya gambar ekspresi dengan cat warna.
3. Mengombinasikan
cat warna primer untuk menghasilkan warna sekunder.
4. Mendemonstrasikan
cara pencampuran cat warna.
D. Tujuan
Pembelajaran
1. Siswa
dapat membuat karya gambar ekspresi dengan berbagai motif.
2. Siswa
dapat membuat karya gambar ekspresi dengan cat
warna.
3. Siswa dapat mengombinasikan
cat warna primer untuk menghasilkan warna sekunder.
E. Langkah-langkah
Pembelajaran
1. Kegiatan
Awal
·
Mengisi daftar kelas,
berdoa, menyiapkan materi.
·
Memotivasi siswa untuk
mengeluarkan pendapat.
·
Mengajukan beberapa
pertanyaan materi minggu yang lalu.
2. Kegiatan
Inti
·
Guru menjelaskan cara
membuat gambar ekspresi
dengan cat warna.
·
Guru membagikan kertas
untuk membuat gambar dengan cat warna.
3. Kegiatan
Akhir
·
Guru mengajukan
pertanyaan materi yang diajarkan.
·
Siswa mengumpulkan
tugas sesuai materi yang diajarkan.
·
Guru dan siswa
menyimpulkan materi yang diajarkan.
F. Alat
dan Sumber Belajar
1. Sumber
belajar dan Alat peraga.
a.
Sumber belajar,
Lembar Kerja Siswa (LKS)
b.
Alat peraga;
1.
Kertas
2.
Cat warna
G. Penilaian
1. Tes
dan non tes
2. Bentuk
tes:
·
Lisan : 1. Keberanian menjawab
2. Ketepatan
jawaban
3. Konsentrasi
dalam menyimak pertanyaan
·
Tertulis :
1. Lisan
2. Pilihan ganda
3. Uraian
E.
Metode Pembelajaran
Seni Rupa di SD
Pendidikan seni merupakan sarana untuk
pengembangan kreativitas anak. Pelaksanaan pendidikan seni dapat dilakukan
melalui kegiatan permainan. Tujuan pendidikan seni dapat dicapai melalui kegiatan
permainan. Tujuan pendidikan seni bukan untuk membina anak-anak menjadi
seniman, melainkan untuk mendidik anak menjadi kreatif. Seni merupakan
aktifitas permainan, melalui permainan kita dapat mendidik anak dan membina
kreativitasnya sedini mungkin. Dengan demikian dapat dikatakan seni dapat
digunakan sebagai alat pendidikan. Pendidikan Seni Rupa adalah mengembangkan
keterampilan menggambar, menanamkan kesadaran budaya lokal, mengembangkan
kemampuan apreasiasi seni rupa, menyediakan kesempatan mengaktualisasikan diri,
mengembangkan penguasaan disiplin ilmu Seni Rupa, dan mempromosikan gagasan
multikultural.
Salah satu jenis seni rupa
adalah menggambar. Sesuai dengan SK-KD yang telah diuraikan diatas,
pembelajaran seni rupa yang diberikan kepada siswa SD kelas II semester 2
adalah menggambar dengan cat warna. Berikut ini metode pembelajarannya.
Menggambar/Melukis
Kegiatan menggambar/melukis di SD dapat
diterapkan dalam berbagai cara dari mulai pembuatan shape, pengembangan shape, menjadikan karya lukis
atau gambar, menggambar
dengan skema, memindahkan
gambar dengan bantuan kisi-kisi, dan
menggambar ekspresi dengan cara memberikan gambaran kepada siswa bagaimana
seorang maestro menggarap karya mereka dari awal sampai akhir.
Metode yang digunakan yakni
metode demonstrasi-eksperimen, yaitu:
Demonstrasi adalah kegiatan
guru/instruktur memperagakan proses pembuatan suatu benda kerajinan atau melakukan suatu kegiatan yang berhubungan dengan
seni rupa. Misalnya cara menggambar. Guru memperlihatkan
cara mencampur warna, cara membuat cat dari bahan alami
dan cara mengkomposisikan warna pada sebuah gambar,
cara membuat garis, dsb. Sementara siswa memperhatikan. Kemudian melakukan eksperimen, eksperimen
adalah suatu kegiatan di mana siswa
mencoba sendiri setelah memperhatikan suatu proses pengerjaan yang
didemonstrasikan guru.
Prinsip belajar pada metode ini yaitu:
dengar/lihat, kerjakan, periksa.
Siswa mendengarkan pemaparan secara teknis dan melihat guru mendemonstrasikan
kemudian siswa mencoba melakukan apa yang sudah didemonstrasikan oleh guru lalu
siswa memeriksa pekerjaannya apakah sudah benar atau belum.
Dengan metode seperti ini
diharapkan siswa akan lebih memahami konsep-konsep yang hendak disampaikan,
seperti pada contoh di sini, siswa dapat memahami dan bisa mencampurkan dan memadukan
warna-warna untuk menghasilkan suatu karya seni.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa pengajaran
seni rupa di Sekolah Dasar harus menggunakan metode-metode yang sesuai dengan
perkembangan dan karakteristik siswa, dalam hal ini yaitu dengan metode bermain
sehingga proses pembelajaran seni rupa lebih menyenangkan dan tujuan
pembelajaran pun bisa tercapai.
B.
Saran
1.
Sebagai calon
pendidik, diharapkan pendidik mampu memahami konsep-konsep pembelajaran seni rupa
di sekolah dasar agar pendidik mampu menyampaikan materi pada peserta didik
dengan cara yang efektif.
2.
Sebaiknya pendidik
menggunakan metode yang tepat untuk mengajarkan pelajaran seni rupa ke siswa
sehingga siswa mudah memahami apa yang pendidik sampaikan.
DAFTAR
PUSTAKA
---.(2007). RPP KTSP Untuk SD/MI Kelas II semester 2.
Jakarta: Nadya Medya.
No comments:
Post a Comment